
Shalat Tarawih adalah shalat malam pada bulan Ramadhan. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih, memang 'Aisyah, istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa tidak pernah baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam shalat malam melebihi 11 rakaat. Tapi, kalau mau bicara perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam fikih ya tidak akan ada habis-habisnya. Yang sesama 11 rakaat saja juga tak luput dari perbedaan ; ada yang setiap 2 rakaat salam (insya Allah ini yang pas), dan ada yang 4 rakaat, 4 rakaat, lalu witir 3 rakaat (ini juga memakai dalil, tentunya). Wallahu a'lam. Kita serahkan saja masalah ini kepada ahlinya. Kita ikuti pendapat yang kita yakini, mantap melaksanakan tanpa keraguan, dan yang terpenting ikhlas!
Saya dapatkan dari website : www.muslim.or.id ada kasus seperti ini!
Dalam hal ini ada pertanyaan seseorang muslim yang ditujukan kepada ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Abdullah Bin Baz (semoga Allah merahmati beliau), beliau sebelum wafat adalah Ketua Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta' (Komite Riset Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Islam), dan pertanyaan ini ditujukan kepada beliau semasa menjabat sebagai Ketua Komite Fatwa Ilmiah di Saudi 'Arabia.
Pertanyaan:
Jika seseorang shalat tarawih berjama’ah bersama imam yang 23 raka’at, namun orang tersebut hanya shalat 11 raka’at saja. Apakah perbuatan ini sesuai dengan sunnah?
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah menjawab:
Yang sesuai dengan sunnah adalah tetap mengikuti imam meski ia shalat 23 rakaat. Karena RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب الله له قيام ليلة
“Orang yang shalat tarawih mengikuti imam sampai selesai, ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk” (HR. At Tirmidzi, no. 734, Ibnu Majah, no. 1317, Ahmad, no. 20450)
dalam lafazh yang lain:
بقية ليلته
“Ditulis baginya pahala shalat di sisa malamnya” (HR. Ahmad, no. 20474)
Maka yang paling afdhal bagi seorang ma’mum adalah mengikuti imam sampai imam selesai. Baik ia shalat 11 rakaat maupun 23 rakaat, atau jumlah rakaat yang lain. Inilah yang paling baik.
Selain itu, shalat tarawih 23 rakaat pernah dilakukan oleh Umar Radhiallahu’anhu dan sahabat yang lain. Ini bukanlah keburukan, bukan pula kebid’ahan. Bahkan shalat tarawih 23 rakaat adalah sunnah Khulafa Ar Rasyidin. Hal ini memiliki dalil dari hadits Ibnu Umar Radhiallahu’anhuma, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
صلاة الليل مثنى مثنى فإذا خشي أحدكم الصبح صلى واحدة توتر له ما قد صلى
“Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika engkau khawatir akan datanya fajar maka shalatlah 1 rakaat agar jumlah rakaatnya ganjil” (Muttafaqun ‘ilaihi)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak membatasi rakaat shalat malam dengan batasan jumlah tertentu, namun yang beliau katakan:
صلاة الليل مثنى مثنى
“Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat”
Namun memang lebih afdhal jika imam mengerjakan shalat tarawih sebanyak 11 rakaat atau 13 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Karena inilah yang paling sering dipraktekan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada shalat malamnya. Alasan lain, karena shalat tarawih 11 atau 13 rakaat lebih sesuai dengan kondisi kebanyakan orang (tidak terlalu berat, pent) di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan. Namun bila ada yang melakukannya lebih dari itu, atau kurang dari itu, tidak masalah. Karena perkara rakaat tarawih adalah perkara yang longgar.
Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/1028
Penerjemah: Yulian Purnama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar